Perempuan VS Pendidikan

Tidak sedikit perempuan jaman sekarang yang memilih tinggal di rumah setelah menikah sekali pun telah menyabet gelar sarjana. Tak jarang pula kita temukan perempuan yang karirnya di kantor kian melejit namun di saat yang sama ia memutuskan resign dari tempat kerjanya demi fokus mengurus suami dan anak-anak.

Tentu, tidak ada yang salah dengan sikap perempuan yang mengorbankan pekerjaan di luar rumah demi tugas utamanya sebagai seorang istri dan ibu, yang salah adalah orang-orang yang memandang rendah dan remeh sikap tersebut. Seolah-olah seorang perempuan yang menempuh pendidikan hingga ke perguruan tinggi tidak layak berstatus sebagai ibu rumah tangga semata. Image yang barangkali sudah terlanjur mendarah daging di masyarakat pada umumnya bahwa perempuan yang menggenggam ijazah sarjana selayaknya bekerja di kantor bukan di rumah.


"Ngapain sekolah tinggi-tinggi kalau cuma mau jadi ibu rumah tangga, buang-buang uang saja"

Demikian sindiran senada yang juga kerap dilontarkan segelintir orang yang mungkin pemikirannya masih sempit. Seakan menganggap perempuan yang bekerja di rumah tidak membutuhkan pendidikan apalagi sampai ke perguruan tinggi.

Pandangan yang jelas-jelas keliru sebab menempuh pendidikan adalah kewajiban bagi setiap orang. Negara mengaturnya dalam Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Kewajiban menempuh pendidikan atau menuntut ilmu ini pun diatur dalam agama. Rasulullaah shallallaahu'alaihi wassalam bersabda :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)


Dengan adanya undang-undang yang mengatur hak warga negara untuk memperoleh pendidikan ditambah dengan dalil agama yang menyatakan bahwa menempuh pendidikan adalah kewajiban bagi setiap muslim/muslimah. Sehingga lebih tepatnya bila image tidak layak itu ditujukan kepada orang-orang yang masih berpikiran sempit dan  beranggapan perempuan yang ingin menjadi IRT tidak perlu sekolah tinggi tinggi karena ujung-ujungnya akan kembali ke dapur.



Mungkin jawaban cerdas dari seorang Dian Sastrowardoyo inilah yang perlu dipahamkan pada orang-orang yang masih memandang sebelah mata status IRT. Seorang perempuan entah dia berkarir di luar mau pun dalam rumah memiliki kewajiban yang sama, yakni wajib berpendidikan tinggi karena kelak ia akan menjadi seorang ibu sebagai Madrasatul 'al-ulaa. Ibulah yang menjadi guru pertama dalam mendidik anak-anaknya sebelum menempuh pendikan di luar rumah. Ibulah yang paling menentukan kualitas seorang anak. Baik buruknya anak tergantung dari bagaimana seorang ibu mendidik dan mengajarkan akhlak kepada anak-anaknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suka duka di kampus mengajar

Cara Menjadi Wanita Muslimah yang Baik